Indonesia merupakan negara hukum, oleh alasannya itu segala hal dan aspek-aspek dasar didalam kehidupan warga dan negara Indonesia diatur oleh aturan. Salah satunya yaitu hukum yang mengatur wacana pelaksanaan proyek atau lebih diketahui dengan ‘Aspek Hukum Konstruksi’. Aspek hukum kontruksi sungguh penting dipelajari oleh mahasiswa bidang teknik sipil terlebih lagi seorang insinyur sipil, oleh sebab hal ini akan menjadi dasar atau landasan jika seorang insiyur sipil akan merencanakan suatu proyek. Dengan mengetahui aspek-faktor hukum kontruksi, hal ini akan menolong seorang insiyur sipil untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjadi lebih paham tentang hal-hal yang boleh dan tidak, juga untuk menghindari penipuan atau kecurangan dalam mengerjakan proyek.
Apakah diperlukan payung hukum ? pasti, hukum sungguh diharapkan sebab hukumlah yang mau memilih kebenaran. Dengan adanya aturan yang mengontrol ihwal konstruksi, tentu akan sungguh menolong dan menolong pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tentang hukum kontruksi. Payung hukum dibutuhkan alasannya mencakup beberapa hal diantarannya adalah :
- Kontrak
- KKN dalam Proyek
- Kegagalan dalam proyek
- Hak dan kewajiban stakeholder dalam proyek
- Claim arbitrase Negosiasi
- Resiko lain dalam Proyek
Pengertian Tender
Tender ialah proses pelelangan proyek, dimana pemilik proyek ingin mendapatkan kawan kerja yang menawarkan jasa kontruksi sesuai yang diharapkan oleh pemilik proyek tersebut. Menurut Soeharto(1997), tender adalah proses pemilihan kontraktor yang meliputi rangkaian kegiatan mulai dari mengidentifikasi kebutuhan jasa kontraktor oleh pemilik, mempersiapkan paket lelang, sampai tanda tangan kesepakatan untuk mengangani implementasi fisik proyek. Menurut Nugraha(1985) tender yakni proses pemilihan konsultan perencana, pengawas, maupun kontraktor yang meliputi proses prakualifikasi, pengumuman pelelangan, penjelasan pekerjaan, pembukaan tender, proses penilaian tender, penetapan, dan penunjukan pemenang.
Dalam pelelangan proyek atau tender, sering terjadi kecurangan-kecurangan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk merugikan pihak lain demi menerima keuntungan pribadi. Umumnya instansi yang telah mengungguli tender akan membuat kesepakatan dengan owner dari proyek tersebut, yang dimana persetujuan itu mengatur tentang standar-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemasokjasa dan owner yang bersifat mengikat dan dikontrol menurut Undang-Undang Dasar 1945, utamanya hukum yang mengendalikan wacana pekerjaan yang bekerjasama.
Jasa Konstruksi Secara Umum
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Para pihak dalam sebuah pekerjaan konstruksi berisikan pengguna jasa dan penyuplaijasa. Pengguna jasa dan pemasokjasa dapat merupakan orang perseorangan atau tubuh perjuangan baik yang berbentuk tubuh aturan maupun yang bukan berupa tubuh aturan. Penyedia jasa konstruksi yang ialah perseorangan cuma mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi yang berisiko kecil, yang berteknologi sederhana, dan yang berbiaya kecil. Sedangkan pekerjaan konstruksi yang berisiko besar dan/atau yang berteknologi tinggi dan/atau yang berbiaya besar cuma mampu dijalankan oleh tubuh perjuangan yang berupa perseroan terbatas atau badan usaha asing yang dipersamakan.
sekian yang mampu aku bagikan ya, agar berguna !!



EmoticonEmoticon